Sejarah Carding

Internet masuk ke Indonesia pada kisaran tahun 1990-an dan masa itu pula diperkirakan awal mulainya tindak kejahatan Carding di Indonesia. Seperti halnya pisau, Internet merupakan pisau bermata dua, Ia bisa bisa membawa manfaat maupun membawa keburukan. Berkat masuknya Internet ke Indonesia inilah, tindak carding pun lahir.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.

Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu. Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC.

Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan, dan juga barang-barang lainnya.

Terima Kasih.
Previous
Next Post »

Terima Kasih Sudah Mengunjungi Wajan Pedia Semoga Ilmu Yang Anda Dapatkan Bermanfaat ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment